Gestapu dan Lembar Sejarah yang Hilang
Oleh: Yulmaida
Mendengar kata PKI dan komunis, kita kembali diingatkan pada catatan sejarah yang terlalu kelam tentang letusan-letusan pemberontakan yang didalangi oleh antek-antek PKI di Indonesia. Kita tidak bisa memicingkan mata atas akibat buruk yang ditimbulkan oleh kaum komunis di berbagai daerah di Indonesia. Sebut saja perlawanan rakyat Silungkang yang terjadi pada tanggal 1 Januari 1927. Ini diakibatkan kegeraman masyarakat yang spritualitasnya masih tinggi. Minangkabau pada masa itu memang sangat kental nuansa religiusnya. Para ulama sangat keras dan tegas terhadap paham-paham yang menyimpang dari ajaran agama, termasuk ajaran komunis yang telah menular ke banyak tokoh muda.
Kita juga tidak bisa mengelak dari kenyataan pahit tentang kekejaman yang dilakukan oleh penganut paham komunis ini. Pada tahun 1926/1927 terjadi pemberontakan di Banten, Padang, Padang Panjang, dan Sawahlunto, Pada tahun 1948 terjadi pemberontakan di Madiun. Pemberontakan terakhir dan sering disebut tragedi berdarah yaitu pada tahun 1965. Dimana terjadi pembunuhan terhadap enam jenderal dan beberapa orang korban yang kemudian dimasukkan ke dalam Lubang Buaya, serta pembantaian setengah juta orang.
G30S/PKI atau Gestapu merupakan bencana kemanusiaan yang cukup menorehkan luka di tubuh bangsa Indonesia. Bagaimana tidak? Di satu sisi kita ingin membenci PKI seutuhnya, tapi di sisi lain batin kita bertanya. Benarkah PKI menjadi dalang dan berada di balik pembantaian besar dan sadis ini?
Meminjam istilah salah seorang pakar sejarah, bahwa kita harus memproduksi ingatan. Ingatan tentang rentetan peristiwa yang terjadi dalam Gestapu. Tidakpun memproduksi ingatan, sebagai generasi muda yang tidak mendapati peristiwa ini, kita harus membaca sejarah. Mempelajari ketimpangan demi ketimpangan, keanehan demi keanehan yang telah terjadi dalam sejarah. Kita juga harus mampu menemukan lembar sejarah yang hilang.
Seandainya sejarah punya mulut, maka dia akan jujur menceritakan kekalutannya serta kegelisahannya terhadap kelakuan munafik para pelaku sejarah. Terlalu banyak sejarah bangsa ini yang diputarbalikkan, ditutup-tutupi, dan dilemparkan tanggung jawabnya kepada pihak yang boleh jadi sebagai korban. Jika sejarah bisa merintih, maka dia akan merintih sebab yang bertanggung jawab dalam pemulihan akibat-akibat tragedi, berlepas tangan demi keuntungan politik yang ingin diraupnya.
Tahun 1965, adalah awal mula kudeta yang sebenarnya dilakukan oleh Soeharto. Sejak tahun itu pula sikap dan tindakan yang dilakukan oleh Soeharto terkesan membangkang dari instruksi-instruksi baik dari Presiden Soekarno sebagai Panglima Tinggi maupun atasannya, Jenderal Ahmad Yani. Terbukti dari fakta yang terdapat dalam peristiwa pembunuhan setengah juta orang ini. Soeharto yang kala itu berpangkat Pangkostrad mayor jenderal ini tidak pernah diinstruksi oleh Jenderal Ahmad Yani. Mengapa Mayjen Soeharto tidak melaporkan rencana operasi militer itu kepada Jendral Ahmad Yani sebagai Panglima Angkatan Darat, atau ke Presiden Sukarno sebagai Panglima Tertinggi? Padahal ia tahu bahwa operasi militer itu adalah operasi besar dan akan segera berlangsung di ibukota negara.
Penulis sangat heran dengan banyak orang yang sangat mengagung-agung Soeharo. Memuji-muji kepemimpinannya yang ternyata absolute itu. Padahal dalam sejarah berdarah ini, Soehartolah orang yang pertama yang harus bertanggung jawab. Rasa kemanusiaan seperti apalagi yang ada dalam hati, ketika tega menginstruksi ganyang untuk orang-orang yang diprediksi terlibat dalam gerakan PKI. Tidak disertai dengan bukti-bukti yang jelas ataupun pemeriksaan yang terbuka, mereka dibantai secara sadis. Naudzubillah.
Berbicara tentang orang yang paling bertanggung jawab terhadap gestapu berdarah ini, mari pula kita berbicara tentang peristiwa pasca gestapu ini. Sejak pembantaian itu, rentetan demonstrasi, kerusuhan, dan pembunuhan sering terjadi. Tokoh-tokoh PKI dipenjara tanpa proses, disiksa dan juga dibuang ke kamp konsentrasi di Pulan Buru.
Nampaknya kesalahan dan ‘dosa’ Soeharto ini ditanggung oleh Soekarno. Ketidakstabilan kondisi negara waktu itu membuat beliau terpaksa menandatangani Supersemar. Padahal surat sakti itu adalah legitimasi penggulingan kekuasaan beliau sebagai presiden. Kedekatan Soekarno dengan pihak komunis (Soekarno sangat terkenal dengan visi Nasakomnya), membuat beliau terjebak menjadi tahanan politik. Sepertinya kita harus bertanya terlebih dahulu sebelum memberikan gelar pahlawan kepada pemimpin Orba ini, siapakah sebenarnya yang melakukan kudeta?
Alangkah lucunya kita jika sebagai generasi muda tidak menyadari kegelisahan sejarah. Penulis ingin katakan kepada kita semua, generasi muda, bahwa kitalah yang bertugas mereka ulang sejarah. Menuliskan kembali agar kembali asli. Kita tidak usah terjebak dalam kungkungan paradigma yang kuno dan kolot tentang pengagungan sebagian besar jasa seseorang yang sudah tercatat dalam blacklist. Karena Soeharto mengawali kekuasaannya dengan sesuatu yang hitam dan kemudian mengakhiri kekuasaannya dengan warna hitam pula, 33 tahun setelahnya.
Akhirnya, bagaimana bisa kita membiarkan gelar pahlawan disematkan kepada pelaku kotor sejarah? Bagaimana bisa kita mati-matian mempertahankan ide kita tentang kemuliaan beliau setelah mengetahui ‘dosa besar’ terhadap bangsa Indonesia. Penulis tidak hendak memprovokasi pembaca, tapi penulis mengajak pembaca merenungi bahwa gelar pahlawan hanya pantas diberikan kepada orang yang tercatat kemuliaannya di lembar sejarah yang lurus. Bersama kita robek sejarah palsu bangsa ini dan kita rekatkan lembar-lembar sejarah yang hilang sehingga buku sejarah kita menjadi utuh, sempurna dan jujur.
Post a Comment